Membaca Kembali Negeri Obi; "Hijau yang Perlahan di Kafani Asap"

Foto Istimewa Penulis


Seklar - Pulau Obi, di Halmahera Selatan dahulu dikenal sebagai negeri yang sunyi namun hidup. Lautnya tenang, hutannya lebat, dan tanahnya memberi makan tanpa banyak meminta balasan. Di pulau ini manusia tumbuh bersama alam bukan untuk menaklukkannya, sungai menjadi sumber kehidupan, hutan menjadi pelindung kampung, dan laut menjadi dapur yang tidak pernah benar-benar kosong.

Namun hari ini wajah Pulau Obi berubah dengan sangat cepat, pulau yang dahulu hijau kini perlahan menjelma menjadi lanskap industri. Bukit-bukit dibelah, hutan digunduli, jalan hauling membentang, dan cerobong asap berdiri menggantikan pepohonan. Di wilayah seperti desa Kawasi, pulau Mala-mala, hingga kawasan Horsagu dan pesisir Obi lainnya, denyut kehidupan masyarakat mulai berhadapan langsung dengan ekspansi pertambangan dan industri pengolahan nikel. Salah satunya yaitu hadirnya raksasa nikel yakni PT. Harita Gorup dan beberapa anak cabangnya seperti; PT. Terimega Bangun Persada (TBP), PT. Halmahera Persada Lygend (HPL), PT. Halmahera Jaya Feronikel (HJF), dan beberapa PT. lainnya yang hari ini masif melakukan ekspansi pertambangan di Pulau Obi.

Obi kini dibaca bukan lagi sebagai ruang hidup, melainkan sebagai ruang ekstraksi. nama-nama perusahaan tambang tumbuh lebih cepat dibanding pohon-pohon yang ditebang. Aktivitas industri berlangsung siang dan malam, kapal tongkang lalu-lalang mengangkut ore nikel, debu beterbangan di jalan-jalan desa, laut yang dahulu jernih perlahan berubah keruh akibat sedimentasi dan limbah tambang.

Dan yang paling ironisnya lagi, semua proses ini berlangsung ditengah narasi besar tentang "masa depan hijau". Dunia sedang berbicara tentang energi bersih, kendaraan listrik, pengurangan penggunaan emisi karbon atas solusi krisis iklim. Negara transisi energi global menyebutnya sebagai kemajuan, korporasi menyebutnya sebagai investasi strategis, namun bagi masyarakat Obi “masa depan hijau” itu justru hadir dalam bentuk asap, debu, eksploitasi alam dan kecemasan ekologis.

Pertanyaan pentingnya sederhana; hijau bagi siapa?

Sebab di balik mobil listrik yang melaju tanpa suara di kota-kota besar dunia, ada kampung-kampung di Obi yang mulai kehilangan udara bersihnya. Ada nelayan yang mengeluhkan hasil tangkapannya menurun, sumber air yang berubah warna, serta ada hutan yang hilang fungsinya secara perlahan bersamaan hilangnya suara burung dan satwa liar.

Pertanyaan itu bukan sekadar retorika belaka. Bagi Sanusi seorang nelayan Desa Kawasi, perubahan tersebut dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengaku bahwa sejak aktivitas pertambangan berkembang pesat, hasil tangkapan ikan terus menurun sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dibanding sebelumnya. Dalam laporan (Halmaheranesia, 2026), Ia menjelaskan bahkan sebagian warga memilih meninggalkan profesi sebagai nelayan dan beralih menjadi buruh industri karena laut yang dahulu menjadi sumber penghidupan tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarga. Kesaksian ini menunjukkan bahwa biaya transisi energi global tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara-negara pengguna kendaraan listrik, tetapi juga oleh masyarakat pesisir di wilayah penghasil nikel.

Dan salah satu persoalan yang mulai banyak dibicarakan adalah dugaan pencemaran logam berat, yaitu munculnya kandungan Chromium 6 atau Kromium Heksavalen di desa Kawasi area pertambangan PT. Harita Grup dan anak cabangnya (The Gecko Project, 2025). Zat kimia berbahaya yang dikenal memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia, zat ini dapat muncul dari aktivitas industri pengolahan logam dan limbah tambang.

Kromium-6 bukan zat biasa ia bersifat toksik, dan dalam banyak penelitian dikaitkan dengan resiko kanker paru-paru, gangguan pernapasan, iritasi kulit, kerusakan hati, hingga pencemaran air tanah apabila terakumulasi dalam jangka panjang. Masyarakat mulai hidup dengan kecemasan yang dahulu tidak mereka kenal, anak-anak bermain di tengah debu jalan hauling, udara malam bercampur asap industri dan sebagian warga mengeluhkan batuk berkepanjangan, kualitas air menurun, dan perubahan drastis pada lingkungan sekitar mereka.

Kekhawatiran tersebut juga tercermin dari pengalaman warga. Dalam investigasi (The Gecko Project 2025), Nurhayati Jumadi warga Desa Kawasi lainnya, mengaku keluarganya tetap menggunakan air dari mata air desa karena tidak memiliki alternatif lain. Ia mengatakan, "Air kami sudah tidak lagi bersih. Tetapi mau bagaimana lagi, kami tidak punya mata air lain". Nurhayati juga mengeluhkan batuk, sakit perut, dan diare yang dialaminya, meskipun tidak mengetahui secara pasti apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas air yang mereka konsumsi sehari-hari.

Namun kerusakan ekologis itu sering kali disamarkan oleh bahasa pembangunan. Kita mendengar istilah “hilirisasi”, “investasi”, “kawasan industri strategis nasional”, dan “pertumbuhan ekonomi”. Bahasa-bahasa ini terdengar megah, tetapi sering gagal menjelaskan siapa yang sebenarnya menanggung dampak terbesar dari pembangunan tersebut.



Ilustrasi. Source Photo: Pixabay


Dalam buku ‘Das Kapital’ Karl Marx menjelaskan bahwa kapitalisme bekerja dengan cara mengubah segala sesuatu menjadi komoditas demi akumulasi keuntungan (Marx, 1976). Alam tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup, melainkan bahan mentah produksi. Hutan bernilai ketika ditebang, gunung dianggap berguna ketika dikeruk, dan laut dihitung sejauh menghasilkan keuntungan ekonomi bagi kelas kapitalis.

Dan manusia, mereka diposisikan sebagai tenaga kerja dalam mesin produksi raksasa. Namun dalam perspektif agraria kritis, persoalannya tidak berhenti pada eksploitasi sumber daya alam semata, yang terjadi di Obi juga merupakan proses transisi kapital dari pusat-pusat perkotaan menuju wilayah pedesaan dan pinggiran. Seperti yang dijelaskan (David Harvey, 2003), bahwa kapitalisme selalu membutuhkan ruang baru untuk mempermulus akumulasi modal. Modal yang telah jenuh di kota mencari ruang baru untuk terus tumbuh, lalu masuk ke desa-desa melalui industri ekstraktif seperti pertambangan.

Desa yang dahulu hidup dengan ritme pertanian, perkebunan, dan laut, kini kita dipaksa masuk ke dalam logika industri modern. Tanah yang sebelumnya menjadi ruang hidup bersama perlahan berubah menjadi konsesi. Hutan adat menjadi wilayah izin usaha, laut menjadi jalur distribusi industri, bahkan jalan desa berubah fungsi menjadi akses kendaraan tambang. Inilah yang dalam studi agraria disebut sebagai proses “akumulasi melalui penjarahan” (accumulation by dispossession), yaitu ketika ruang hidup masyarakat secara perlahan diambil alih demi kepentingan akumulasi modal.

Proses tersebut dapat dilihat pada pengalaman masyarakat Kawasi, nelayan kehilangan sebagian ruang tangkap, sementara kawasan yang sebelumnya menjadi ruang hidup masyarakat berubah menjadi wilayah industri. Dalam situasi seperti itu, masyarakat tidak selalu kehilangan tanah melalui penggusuran langsung, tetapi melalui perubahan fungsi ruang yang perlahan membatasi akses mereka terhadap sumber penghidupan.

Relasi-relasi kapital bekerja sangat halus namun kuat, masyarakat mula-mula dijanjikan pembangunan dan lapangan kerja. Ketika tambang masuk pola ekonomi lokal berubah dan harga kebutuhan meningkat, ruang produksi masyarakat menyempit, nelayan kehilangan wilayah tangkap, petani kehilangan lahan, dan perlahan masyarakat dipaksa meninggalkan cara hidup lamanya. Dalam kajiannya tentang pembangunan dan transformasi masyarakat pedesaan, (Tania Murray Li, 2007) menunjukkan bahwa proyek-proyek pembangunan sering kali mengubah struktur kehidupan masyarakat lokal sekaligus menciptakan bentuk-bentuk ketergantungan baru.

Ketergantungan tersebut juga tampak dalam pengalaman Mann Noho, mantan pekerja di kawasan industri Kawasi. Dalam investigasi (The Gecko Project 2025), ia mengaku bahwa ketika kualitas air menurun, hanya warga yang memiliki kemampuan ekonomi yang dapat membeli air minum kemasan. "Orang seperti saya tidak punya pilihan selain memakai air itu," ujarnya. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perubahan ekologis juga melahirkan bentuk-bentuk ketimpangan baru di dalam masyarakat.

Pada titik itu, industri hadir bukan hanya sebagai pemberi kerja tetapi sebagai pusat kehidupan baru. Masyarakat yang dahulu hidup relatif mandiri dari tanah, kebun, dan laut, kini mulai bergantung pada upah. Ketergantungan itu kemudian melahirkan relasi kuasa baru, masyarakat menjadi buruh diatas tanahnya sendiri, apa yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan berubah menjadi objek produksi industri yang di privatisasi lewat regulasi negara.

Mereka bekerja dalam ritme industri yang ditentukan pasar global, waktu hidup diatur oleh jam kerja, serta pendapatan bergantung pada perusahaan. Bahkan kebutuhan dasar masyarakat perlahan dikendalikan oleh sirkulasi ekonomi industri, kapitalisme bekerja bukan hanya mengeruk gunung, tetapi juga mengubah cara manusia hidup dan berpikir.

Dan ketika masyarakat kehilangan akses terhadap tanah dan sumber penghidupan tradisional, maka satu-satunya pilihan yang tersisa adalah menjual tenaga kerja ke pasar. Di situlah relasi kapital menjadi semakin kokoh, perusahaan tidak hanya menguasai sumber daya alam tetapi juga menguasai sumber kehidupan masyarakat.

John Bellamy Foster (2000), ketika mengulas pemikiran ekologis Karl Marx, menyebut kondisi semacam ini sebagai “metabolic rift” yakni keretakan hubungan antara manusia dan alam akibat sistem produksi kapitalistik. Relasi yang sebelumnya harmonis diputus oleh kebutuhan akumulasi modal tanpa batas. Alam pun dipaksa bekerja melebihi daya pulihnya, dan manusia perlahan tercabut dari ruang hidupnya sendiri.


Ilustrasi.  Sumber Foto: Pinterest

Kita melihat gejala tersebut di Obi, hutan yang dahulu menjadi penyangga air mulai hilang. Pesisir mengalami sedimentasi, mangrove terancam, ruang tangkap nelayan menyempit, dan desa-desa berubah menjadi kawasan industri. Bahkan ritme sosial masyarakat ikut berubah dari kehidupan agraris dan pesisir menjadi ketergantungan terhadap industri tambang (laporan Jatam, Jakarta, 2023).

Yang menyedihkan, masyarakat sering ditempatkan pada pilihan yang sulit, yaitu menerima industri demi bertahan hidup atau mempertahankan lingkungan dengan resiko tersingkir dari arus pembangunan. Padahal Obi bukan sekadar angka investasi ia adalah rumah bagi ribuan manusia, Ia menyimpan sejarah, budaya, ingatan kolektif, dan relasi ekologis yang tidak dapat diganti oleh pertumbuhan ekonomi berapa pun nilainya.

Karena itu, membaca kembali negeri Obi bukan hanya tentang melihat tambang, smelter dan bangunan megah yang tumbuh menjulang. Ini tentang memahami bagaimana kekuasaan, modal, dan pembangunan bekerja atas tubuh manusia dan alam, bahwa di balik asap cerobong dan cahaya industri malam, ada pertanyaan besar tentang keadilan ekologis. Apakah pembangunan harus selalu dibayar dengan hilangnya hutan, laut, dan udara bersih? Apakah kemajuan hanya berarti mempercepat ekstraksi sumber daya demi memenuhi kebutuhan pasar global?

"Ketika seorang ibu mulai khawatir terhadap air yang diminum anak-anaknya, ketika nelayan harus berlayar lebih jauh untuk memperoleh ikan, dan ketika masyarakat perlahan kehilangan pilihan selain bergantung pada industri, maka yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan hanya kualitas lingkungan, melainkan keberlanjutan kehidupan sebuah komunitas".

"Dan ketika hijau yang perlahan dikafani asap, mungkin yang sedang hilang bukan hanya hutannya melainkan juga kedaulatan masyarakat atas tanah, laut, dan masa depannya sendiri".

Penulis: Ardianto Ladimuru (Eks Ketum Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Soligi (P3MS) dan Kader Forum Sekolah Bersama Maluku Utara.

Penyunting: Denzz Taba (Havelarr)


Daftar Pustaka:

Posting Komentar

0 Komentar