Modifikasi Kapitalisme Terhadap Dunia Pendidikan

Situasi pendidikan Indonesia saat ini telah di modifikasi oleh kapitalisme yang akan berdampak terhadap masyarakat. ketika wabah CoronaVirus mulai bersemayam di dunia, pemerintah mulai mengobrak-abrik Undang-undang dan menggantikan sistem yang sudah ditetapkan. hal ini pastilah membuat masyarakat tidak bergerak bebas dan menutup mata untuk melihat realitas dunia.

Apalagi ketika Nadiem Makarim melakukan penyatuan dunia pendidikan dan bisnis perusahaan global. Ide tersebut untuk menghubungkan dunia pendidikan dan industri berjalan lancar. Belakangan, BUMN diajak mendukung program mahasiswa magang di perusahaan internasional. Cita-cita mengkolaborasi kampus nasional dan internasional semakin dekat.

Eksistensi pendidikan untuk memanusiakan manusia mulai hilang, kiblat pendidikan sudah mengarah pada kapitalisme. Sehingga generasi bangsa saat ini, di didik dan dilatih untuk menjadi buruh yang siap dipakai di pasaran. Orientasi peserta didik meraujuk pada skill dan keahlian kerja, bukan lagi pada watak perilaku, ahlak mulia manusia. 

Di lingkungan kampus, mahasiswa dilatih untuk berpikir dan berkarya. Sedangkan magang di perusahaan hanya akan melatih mahasiswa bekerja. Jika Kemendikbudsaintek mau turun ke level teknis, bukan konseptual, semestinya cukup memastikan bahwa semua produk dan hak cipta mahasiswa laku dan dibutuhkan oleh dunia industri, sehingga mahasiswa jadi suplaier dunia industri dari dalam kampus tanpa harus keluar magang, apalagi magang 2-3 semester gratis tanpa bayaran. Sedangkan mereka wajib bayar semesteran ke kampus.

Keanehan visi pendidikan Kemendikbud ini menandai Pemerintahan Periode II Jokowi yang akan berakhir 2024 nanti sebagai sumber utama kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, kita berharap perguruan tinggi melakukan hal berbeda dibanding pendidikan di sekolah. Sementara di tangan Nadiem Makarim, Kemendikbud diperlakukan ibarat perusahaan Gojek Indonesia, yang memang butuh tenaga-tenaga driver, apalagi gratis atas nama magang.

Foto Istimewa Penulis


Peran Hukum dan Idealisme

Michel Rosenfeld (1998) sudah mempersoalkan persoalan hukum yang terjebak di antara persoalan etika dan politik. Di dalam masyarakat plural, di mana nilai-nilai etis, sosial dan politik minus, maka interpretasi atas hukum akan bergelombang terus-menerus. Siapa yang paling berkuasa dan kuat secara modal, dialah pemenang dalam perebutan hak interpretasi (Rosenfeld, Just Interpretations: Law Between Ethics and Politics, Univ. California Press, 1998).

Jika tidak berhati-hati, Kemendikbud akan menjadi perpanjangan tangan kapitalisme global. Anggaran 20% untuk pendidikan dari APBN hanya untuk mencetak buruh-buruh industri; budak-budak kapitalis. Empat tahun ke depan, mentalitas bangsa Indonesia dipenjara dengan nalar materialisme. Uang, pekerjaan, dan kesejahteraan material menjadi orientasi utama kesadaran dan kemanusiaan kita.

Tidak tertutup kemungkinan, segala jenis orientasi pendidikan yang tidak mengarah pada keberhasilan material dan berada di luar jalur kepentingan kapitalisme, tidak diperhitungkan oleh negara. Lulusan pendidikan yang tidak berkontribusi pada industri global akan tersingkirkan. Otomatis, ruang tertutup bagi mereka.

Penulis: Ali S, Merupakan Kader Sekber Malut

Posting Komentar

0 Komentar