Seklar - Di banyak desa hari ini sawah masih hijau tetapi maknanya telah bergeser, tanah yang dulu menjadi simbol kemandirian kini perlahan berubah menjadi komoditas. Desa yang dulu hidup dari hasil bumi kini hidup dari hasil jual tanah di balik jargon ‘’pembangunan’’ dan ‘’modernisasi’’ pertanian, kapitalisme telah menemukan ladang baru yaitu pedesaan.
Kapitalisme sebagaimana dijelaskan oleh Marx, adalah sistem yang tak pernah puas ia selalu mencari ruang baru untuk menanamkan modal (Marx, 1867). Ketika kota mulai jenuh dengan industri perdesaan menjadi target berikutnya, tanah-tanah pertanian yang dahulu menjadi ruang hidup kini menjadi ruang investasi, jalan-jalan dibuka bukan semata untuk mempermudah akses petani melainkan untuk memfasilitasi mobilitas komoditas dan modal. Irigasi dibangun bukan untuk memastikan air bagi sawah rakyat tetapi untuk menjaga suplai bagi korporasi pertanian berskala besar.
Petani yang dulu menjadi subjek produksi kini berubah menjadi buruh di tanah sendiri, mereka tidak lagi memiliki alat produksi bahkan tanah dikuasai investor, benih dan pupuk disediakan korporasi, harga hasil panen ditentukan oleh tengkulak dan pasar global. Di ladang yang sama, keringat yang sama kepemilikannya telah berpindah tangan, seperti yang dicatat oleh Bernstein (2010) dalam analisisnya tentang transformasi agraria di negara-negara berkembang, proletarisasi petani adalah salah satu konsekuensi langsung dari kapitalisasi tanah dan mekanisasi produksi pertanian. Inilah wajah baru eksploitasi bukan hanya di pabrik tetapi di sawah dan di bawah terik matahari yang menjadi saksi bisu bagaimana kedaulatan ekonomi rakyat digantikan oleh kontrak kerja dan utang produksi.
Lebih ironis lagi negara sering kali menjadi jembatan bagi kepentingan modal, banyak kebijakan pertanian seperti intensifikasi dan skema kredit justru memperdalam ketergantungan petani pada pasar dan korporasi (Friedmann, 2005). Petani dipaksa membeli benih dan pupuk dari perusahaan tertentu dengan dalih “standar nasional” sementara hasil panennya tetap tidak sebanding dengan biaya produksi. Kapitalisme hadir bukan dengan paksaan tetapi dengan bujukan; janji modernitas, janji sejahtera, yang di baliknya tersimpan rantai ketergantungan yang panjang dan menyesakkan.
Desa yang dulunya menjadi ruang sosial yang otonom kini berubah menjadi pasar, Setiap sudutnya diisi oleh aktivitas ekonomi yang dikontrol logika untung-rugi. Pasar mingguan yang dulu menjadi ruang silaturahmi kini menjadi ajang transaksi konsumtif dan budaya gotong royong yang dulu hidup dalam praktik nyata kini berganti dengan kerja upahan serta tradisi panen raya atau kerja bakti mulai kehilangan makna kolektifnya. Seperti yang dijelaskan Gramsci (1971), dominasi kapitalisme tidak hanya berlangsung melalui ekonomi tetapi juga melalui budaya dan kesadaran. Desa hari ini bukan hanya pasar barang tetapi juga pasar ide. Nilai-nilai gotong royong digantikan logika kompetisi sehingga generasi muda mulai malu bertani dan lebih memilih pekerjaan kota bahkan menjadi buruh industri. Hegemoni kapitalisme bekerja halus membuat orang desa percaya bahwa meninggalkan sawah adalah tanda kemajuan padahal yang terjadi adalah pencabutan akar dan pemutusan hubungan manusia dengan tanahnya.
Bahkan Narasi “desa digital” dan “ekonomi kreatif” sering digaungkan sebagai solusi kemiskinan desa namun tanpa reformasi agraria dan kedaulatan produksi, digitalisasi hanyalah bentuk baru ketergantungan (Patel, 2009). Petani yang dulu tunduk pada harga gabah kini tunduk pada algoritma, gawai menggantikan cangkul tetapi ketimpangan tetap sama. Desa modern diukur dari sinyal internet bukan kesejahteraan warganya, pemerintah berbicara tentang “smart farming” tapi lupa bahwa yang paling mendasar adalah hak atas tanah dan kemandirian produksi, teknologi tidak dapat menumbuhkan padi di tanah yang sudah dijual ke pengembang.
Namun sejarah membuktikan perlawanan di desa tidak pernah padam, di beberapa daerah gerakan petani mulai bangkit membentuk koperasi, mengelola pasar rakyat, dan kembali ke pertanian organik. Mereka belajar menanam benih lokal, menghidupkan sistem lumbung desa, dan menolak ketergantungan pada pupuk kimia (Kneen, 2002). Gerakan ini kecil tetapi menunjukkan bahwa kemandirian datang dari solidaritas dan kesadaran kolektif.
Kita perlu membayangkan kembali desa bukan sebagai objek pembangunan tetapi sebagai subjek yang menentukan arah pembangunan itu sendiri. Desa bukan objek belas kasihan tetapi basis kedaulatan bangsa. Tanpa desa tidak akan ada kota, tanpa petani tidak akan ada pangan, tanpa pangan, tidak akan ada kehidupan.
Desa tidak boleh terus-menerus menjadi pasar bagi kapitalisme sebab jika desa kehilangan kemandiriannya bangsa kehilangan jantungnya. Petani bukan buruh di tanahnya sendiri mereka adalah penjaga peradaban. Di tangan merekalah masa depan pangan dan kehidupan negeri ini dijaga, bukan di ruang rapat pemilik modal tetapi di lumpur sawah, di tangan kasar yang menanam benih kehidupan.
Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah bagaimana desa mengikuti pembangunan tetapi pembangunan seperti apa yang berpihak pada desa?. Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap petani dapat hidup layak dari tanahnya, tanpa tunduk pada modal dan kebijakan yang meminggirkannya.
Penulis: Ardianto Ladimuru Merupakan Kader Sekber Presidium Unkhair II
Penyunting: Denzz Taba (Havelarr)
Daftar Pustaka:
• Bernstein, H. (2010). Class Dynamics of agrarian change. Fernwood Publishing.
• Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks (Q. Hoare & G. N. Smith, Eds. & Trans.). International Publishers.
• Kneen, B. (2002). Invisible giant: Cargill and its transnational strategies (2nd ed.). Pluto Press.
• Marx, K. (1867). Das Kapital: Kritik der politischen Okonomie (Vol. 1). Otto Meissner Verlag.
• Patel, R. (2008). Stuffed and starved: The hidden battle for the world food system. Melville House Publishing.
0 Komentar