Gerakan Sosial Perkotaan & Konflik Agraria di Maluku Utara: Sintesis Kritis Kajian Empiris dan Agraria Kontemporer



Seklar - Dalam dua dekade terakhir, Maluku Utara mengalami intensifikasi ekspansi kapital ekstraktif melalui pertambangan nikel, pembangunan kawasan industri, dan proyek-proyek pembangunan berbasis sumber daya alam.

Proses ini tidak hanya mengubah lanskap ekologis, tetapi juga merestrukturisasi relasi sosial dan agraria di wilayah pedesaan. Konflik agraria pun muncul secara meluas, terutama yang melibatkan masyarakat desa dan komunitas adat sebagai pihak yang paling terdampak.

Namun, paradoksnya, respons sosial-politik yang paling tampak justru berkembang di ruang-ruang perkotaan. Demonstrasi mahasiswa, advokasi lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pernyataan sikap organisasi masyarakat sipil menjadi bentuk perlawanan yang dominan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana gerakan sosial perkotaan tersebut berakar pada dinamika konflik agraria pedesaan?


Gerakan Sosial Perkotaan di Maluku Utara: Karakter dan Batasannya

Gerakan sosial perkotaan di Maluku Utara umumnya dimotori oleh aktor-aktor terdidik seperti mahasiswa, aktivis LSM, dan organisasi kepemudaan.

Kota menjadi ruang strategis karena kedekatannya dengan pusat kekuasaan politik, media, dan jaringan nasional. Dalam praktiknya, isu agraria diartikulasikan melalui slogan-slogan universal seperti penolakan terhadap tambang, perlindungan lingkungan, dan pembelaan masyarakat adat.

Namun, sebagaimana dikritik dalam kajian agraria kritis, bentuk perlawanan ini sering kali bersifat simbolik dan event-oriented. Gerakan muncul sebagai respons terhadap kasus tertentu, tetapi tidak dibangun melalui proses pengorganisasian jangka panjang di desa-desa terdampak.

Desa direpresentasikan sebagai korban, bukan sebagai subjek politik yang memiliki kapasitas menentukan arah dan strategi perjuangan.

Akibatnya, konflik agraria direduksi menjadi persoalan moral dan kebijakan, tanpa pembacaan mendalam terhadap relasi kelas, struktur kepemilikan tanah, dan logika akumulasi kapital yang bekerja di pedesaan.

Dalam perspektif ekonomi politik agraria, pola ini menunjukkan keterbatasan serius. Gerakan yang tidak berakar pada pengalaman material masyarakat desa cenderung rapuh, mudah terfragmentasi, dan rentan terhadap kooptasi politik.

Militansi simbolik di ruang kota tidak dengan sendirinya menghasilkan kekuatan sosial yang mampu menantang struktur agraria yang timpang.


Agraria dalam Kajian Kritis: Tanah, Kelas, dan Akumulasi Kapital

Berbeda dengan praktik gerakan perkotaan, kajian agraria kritis menempatkan tanah sebagai pusat analisis struktural. Tanah dipahami bukan sekadar aset ekonomi, tetapi sebagai fondasi reproduksi sosial, identitas kultural, dan keberlanjutan komunitas.

Konflik agraria dengan demikian tidak dapat dilepaskan dari sejarah penguasaan tanah, relasi produksi, dan pembentukan kelas di pedesaan.

Literatur agraria kontemporer menunjukkan bahwa ekspansi kapital—baik melalui pertambangan, perkebunan, konservasi, maupun proyek pembangunan—selalu melibatkan proses perampasan dan penataan ulang ruang hidup masyarakat desa.

Gerakan agraria yang lahir dari konteks ini umumnya bersifat jangka panjang, berakar pada pengalaman sehari-hari, dan terartikulasikan melalui praktik-praktik lokal seperti musyawarah adat, klaim tanah, serta bentuk perlawanan kolektif yang tidak selalu spektakuler.

Dalam kerangka ini, desa diposisikan sebagai subjek politik utama, bukan sekadar objek penderitaan. Pengetahuan tentang konflik agraria tidak diproduksi dari luar, melainkan lahir dari pengalaman material masyarakat yang berhadapan langsung dengan penetrasi kapital.

Inilah perbedaan epistemologis mendasar antara kajian agraria kritis dan aktivisme perkotaan yang cenderung berbicara tentang desa tanpa berbicara dari desa.


Relasi Kota, Desa dan Politik Pengetahuan

Salah satu tema penting dalam jurnal dan buku agraria kontemporer adalah kritik terhadap monopoli pengetahuan oleh aktor-aktor perkotaan. Kota sering kali menjadi pusat produksi wacana, representasi politik, dan legitimasi pengetahuan.

Dalam konteks Maluku Utara, gerakan perkotaan kerap memosisikan diri sebagai juru bicara masyarakat desa tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas. Fenomena ini sejalan dengan kritik tentang “substitusi gerakan”, di mana aktivisme menggantikan pengorganisasian.

Advokasi berbasis proyek dan donor lebih menekankan bahasa kebijakan yang dapat diterima publik kota, sementara tuntutan konkret masyarakat desa disederhanakan atau bahkan disisihkan. Akibatnya, gerakan kehilangan kedalaman politik dan basis sosial yang mandiri.

Kajian agraria menegaskan bahwa ketimpangan politik pengetahuan ini merupakan bagian dari struktur kapitalisme global yang juga mengkolonisasi cara berpikir dan berjuang.

Tanpa upaya serius membangun hubungan organik antara kota dan desa, gerakan sosial akan terus mereproduksi ketergantungan desa pada representasi eksternal.


Negara, Kapital, dan Reproduksi Konflik Agraria

Dalam kerangka agraria kritis, negara tidak dipandang sebagai aktor netral, melainkan sebagai bagian integral dari struktur yang memungkinkan ekspansi kapital.

Kebijakan pertambangan, tata ruang, dan pembangunan industri di Maluku Utara menunjukkan bagaimana negara berperan sebagai fasilitator dan regulator yang sering kali berpihak pada kepentingan kapital ekstraktif.

Gerakan sosial perkotaan cenderung mempersonalisasi kritik pada aktor tertentu, kepala daerah atau perusahaan, tanpa membongkar peran struktural negara dalam mereproduksi konflik agraria.

Sebaliknya, kajian agraria menunjukkan bahwa selama relasi kuasa antara negara dan kapital tidak diubah, konflik tanah akan terus muncul dalam bentuk baru, meskipun proyek tertentu berhasil dihentikan.


Menuju Sintesis Gerakan Agraria yang Berakar

Penggabungan analisis gerakan sosial perkotaan di Maluku Utara dengan kerangka kajian agraria kritis menghasilkan satu kesimpulan utama: perjuangan agraria tidak dapat dimenangkan dari kota semata.

Kota memang memiliki peran penting sebagai ruang artikulasi dan tekanan politik, tetapi tidak boleh menggantikan desa sebagai subjek utama perjuangan.

Gerakan yang berdaya transformasi adalah gerakan yang dibangun dari bawah—dari tanah, dari pengalaman hidup masyarakat desa, dan dari pengorganisasian jangka panjang yang menantang struktur penguasaan agraria.

Kota seharusnya berfungsi sebagai sekutu organik, bukan sebagai pusat komando yang memonopoli pengetahuan dan representasi.

Dengan demikian, tantangan utama gerakan sosial di Maluku Utara bukanlah memperbanyak aksi simbolik di kota, melainkan membangun jembatan politik yang nyata antara kota dan desa, antara wacana dan pengalaman, serta antara solidaritas simbolik dan perjuangan material.

Hanya melalui sintesis inilah perjuangan agraria dapat bergerak melampaui ritual politik menuju perubahan struktural yang berkelanjutan.


Penulis: Ali S
Penyunting: Denzz Taba (Havelarr)

Tulisan ini sudah diterbitkan di Malut Post dengan tajuk yang sama. 

Posting Komentar

0 Komentar