Seklar - Hutan dan manusia selalu hidup dalam hubungan yang rapuh: saling ketergantungan, namun juga saling menekan. Di lereng Gunung Halimun Salak, tepatnya di Desa Mekarjaya, Sukabumi, hubungan itu terus diuji oleh kepentingan yang lebih besar dari sekedar bertahan hidup. Masyarakat petani di desa ini, yang dulunya hidup dari tradisi agraris dan sistem tumpangsari, kini hidup di tengah dua arus besar: konservasi dan kapitalisme. Negara datang membawa aturan konservasi, lembaga datang membawa proyek pelestarian, sementara pasar menuntut pertanian yang bisa di jual dan bernilai ekonomi tinggi. Di sinilah, kisah para petani menjadi semacam cerminan kecil dari pergulatan manusia desa dan alam dunia modern—pergulatan antara menjaga hutan dan menjaga perut.
Kajian Henry Bernstein tentang ekonomi politik agraria memberi kunci untuk memahami stuasi ini. Bersntein menyebut bahwa sejak era kolonial, hubungan antara desa dan pasar tidak pernah netral. Petani selalu berada dalam posisi subordinat, karena logika kapitalisme mengatur siapa yang menanam, apa yang ditanam, dan untuk siapa hasilnya mengalir. Dalam konteks modern, bentuk kapitalisme ini berganti wajah menjadi apa yang sering disebut “kapitalisme hijau”—sebuah sistem yang menjual ide kelestarian lingkungan, tetapi bekerja di bawah prinsip akumulasi modal.
Program agroforestri di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), termasuk di Desa Mekarjaya, menjadi contoh nyata bagaimana wacana pelestarian hidup berdampingan dengan kepentingan pasar. Melalui skema kemitraan konseravsi dan program SELARAS yang didorong oleh Forest Watch Indonesia (FWI), petani diberi ruang legal untuk mengelola lahan hutan, dengan syarat mengikuti pola tanam tertentu: untuk tanaman buah seperti durian, pete, dan alpukat. Sedangkan tanaman pohon endemik seperti laksamala, puspa dan huru—komoditas yang dianggap “ramah lingkungan” seklaigus bernilai “ekonomi tinggi.” Namun di balik janji itu, tersimpan ketegangan mendalam antara logika ekologis masyarakat dan logika kapital yang membingkai mereka.
Narasi Lapangan: Hidup di Antara Tegakan dan Ladang
Pagi di Desa Mekarjaya dimulai bukan dengan deru kendaraan, melainkan dengan suara ayam, embun di daun, dari langkah kaki para petani menuju kebun di tepian hutan. Jalur tanah berliku membawa mereka ke lahan yang sebagian besar masih di naungi pohon puspa dan laksamala yang di tanam di sela-sela tegakan. “Dulu di sini Cuma hutan dan huma” kata Pak Anap, seorang petani yang berusia lima puluh delapan tahun “sekarang katanya kami harus tanam-tanaman tahunan biar hutan tumbuh lagi.”
Pak Anip adalah anggota salah satu Kelompok Tani Hutan (KTH) yang kini terlibat dalam program kemitraan konservasi. Ia mengingat masa ketika warga bebas menanam padi ladang dan singkong di lahan yang kini masuk kawasan taman nasional. Setelah kawasan itu diperluas lewat SK Menteri tahun 2003, akses masyarakat menurun drastis. Banyak yang kehilangan lahan garapan. Konflik sempat muncul, hingga akhirnya program Kemitraan Konservasi datang membawa harapan baru. “Sekarang boleh garap lagi,” katanya, “asal tanam yang sesuai aturan”.
Namun, aturan itu membawa wajah baru bagi pertanian desa. Lahan yang dulunya diolah secara bebas kini diatur lewat peta dan tabel. Setiap petani harus menanam jenis tanaman yang “direkomendasikan”—pete, durian, dan alpukat—karena tanaman-tanaman itu dianggap sejalan dengan tujuan konservasi dan perhitungan karbon. Petani tidak lagi sekadar menanam berdasarkan pengalaman atau tradisi, tetapi mengikuti rancangan teknis yang ditentukan oleh proyek.
Di lapangan, banyak petani sebenarnya menyambut baik program ini. Mereka menganggapnya sebagai jalan untuk mendapatkan legalitas atas lahan dan tambahan penghasilan. Namun ada juga keraguan. “Durian itu lama panennya,” ujar Pak Dede Purnama, petani yang kebunnya hanya seperempat hektar. “Sementara kami butuh uang cepat. Kalau cuma nunggu alpukat, anak-anak mau makan apa?” Maka sebagian petani tetap menanam sayur dan palawija di sela-sela tanaman alpukat—sebuah strategi bertahan di tengah aturan yang ketat.
![]() |
| Penulis bersama Petani Mekarjaya. Dokumentasi: Ali |
Kehidupan sehari-hari di Mekarjaya berjalan dalam ritme ganda: di satu sisi mereka menanam untuk hidup, di sisi lain mereka menanam untuk memenuhi visi konservasi. Anak-anak muda mulai terbiasa dengan istilah baru: karbon, agroforestri, nilai ekosistem. Namun bagi generasi tua, istilah itu terdengar asing. “Dulu kami kenal kata huma, sekarang katanya kemitraan,” ujar Pak Naryo sambil tersenyum.
Meski banyak petani beradaptasi, rasa canggung itu tetap terasa. Beberapa orang mengaku bingung saat pendamping dari lembaga datang membawa peta satelit atau bicara tentang stok karbon. Mereka hanya ingin bertani tanpa takut ditangkap polisi hutan. Di sinilah terlihat jurang pemaknaan antara kebijakan nasional dan pengalaman lokal. Bagi pemerintah dan lembaga, hutan adalah sumber karbon dan keanekaragaman hayati; bagi petani, hutan adalah sumber air, kayu bakar, dan kehidupan. Dua makna ini hidup berdampingan, tetapi jarang berdialog.
Analisis: Ekonomi Politik Agraria dan Kapitalisme Hijau
Henry Bernstein menulis bahwa dalam ekonomi politik agraria, yang terpenting bukan hanya “siapa memiliki apa,” tetapi juga “siapa mengerjakan apa,” “siapa mendapat apa,” dan “apa yang mereka lakukan dengan hasilnya.” Dalam konteks Mekarjaya, pertanyaan-pertanyaan ini menemukan jawabannya di antara celah proyek konservasi. Petani memang “diberi lahan,” tetapi bukan untuk dikelola secara bebas; mereka harus mengikuti pola tanam yang sudah ditetapkan oleh program. Hasil panen pun sebagian besar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Artinya, kendali atas produksi tetap berada di luar tangan petani.
Kapitalisme hijau, seperti dikatakan Bernstein dan McMichael dalam analisis rezim pangan, bekerja dengan cara mengintegrasikan sektor agraria ke dalam logika globalisasi—bukan lagi lewat penjajahan langsung, tetapi melalui mekanisme pasar dan wacana keberlanjutan. Dalam sistem ini, alam dijaga bukan semata untuk kelestarian, tetapi untuk menjamin kelangsungan sirkulasi kapital. Hutan yang lestari berarti pasokan karbon stabil, pasar karbon hidup, dan lembaga internasional tetap berperan. Petani, sekali lagi, menjadi bagian dari rantai produksi global tanpa sadar.
Di Mekarjaya, transformasi ini tampak dalam bentuk “proyek-proyek berkelanjutan.” Agroforestri dipromosikan sebagai solusi win-win: hutan tumbuh, petani sejahtera. Namun di balik itu, muncul pertanyaan kritis: siapa yang benar-benar diuntungkan? Harga alpukat dan durian yang ditanam petani tetap ditentukan oleh pasar internasional, bukan oleh KTH. Teknologi dan pengetahuan yang dibawa lembaga sering kali tidak sejalan dengan praktik lokal. Bahkan dalam hal “pengetahuan lingkungan,” petani sering diposisikan sebagai penerima, bukan pemilik.
Di sinilah etnografi memperlihatkan paradoks pembangunan berwajah hijau. Apa yang disebut partisipasi masyarakat sering kali berarti “menyesuaikan masyarakat dengan desain proyek,” bukan sebaliknya. Para petani diajak ikut dalam pertemuan, diminta tanda tangan kesepakatan, difoto untuk laporan, tapi sedikit yang benar-benar diajak menentukan arah. Mereka menjadi “pelaksana” dari kebijakan yang sudah jadi. Bagi sebagian orang di luar desa, inilah keberhasilan: masyarakat akhirnya mau ikut konservasi. Namun bagi petani, itu hanya cara baru untuk bertahan hidup di tengah regulasi yang tak pernah mereka tulis.
Bernstein menekankan bahwa dalam kapitalisme agraria modern, perubahan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal relasi sosial. Mekarjaya kini menjadi ruang di mana kapital, negara, dan komunitas bernegosiasi setiap hari. Di satu sisi, negara hadir melalui regulasi taman nasional; di sisi lain, lembaga hadir membawa wacana pemberdayaan; sementara petani berusaha menegosiasikan ruang hidup di antara keduanya. Inilah yang disebut Bernstein sebagai “diferensiasi petani”: sebagian mampu beradaptasi dan mendapat keuntungan, sebagian lainnya tertinggal atau tersingkir.
Namun, di balik semua kerumitan itu, tersisa kekuatan yang tak mudah hilang: daya tahan sosial. Petani Mekarjaya tidak sepenuhnya tunduk. Mereka menyiasati kebijakan dengan cara-cara lokal—menanam sayur di sela kopi, memelihara ternak kecil, atau bergotong royong menjaga irigasi. Strategi ini adalah bentuk resistensi halus sebagaimana disebut James C. Scott: perlawanan sehari-hari terhadap kekuasaan yang terlalu besar. Hutan tetap dijaga, tapi bukan karena tekanan proyek, melainkan karena mereka tahu air dan tanah berasal dari sana.
Refleksi: Menegosiasikan Kedaulatan di Era Kapitalisme Hijau
Etnografi bukan hanya tentang mencatat kenyataan, tetapi juga tentang mendengarkan bagaimana manusia memaknai hidupnya. Dari suara petani Mekarjaya, kita belajar bahwa pembangunan hijau tidak selalu hijau bagi semua orang. Ada biaya sosial yang tak terlihat di balik sertifikat kemitraan dan laporan karbon. Ketika nilai ekologis diukur dengan angka dan tabel, pengetahuan lokal perlahan kehilangan ruangnya.
Kritik terhadap kapitalisme hijau bukan berarti menolak konservasi. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kelestarian sejati hanya mungkin jika masyarakat memiliki kedaulatan atas tanah dan keputusan. Program agroforestri bisa menjadi jembatan menuju itu—jika dilihat sebagai proses pembelajaran sosial, bukan sekadar proyek donor. Petani tidak butuh diajari mencintai hutan; mereka hanya butuh diakui bahwa cinta mereka terhadap hutan memiliki bentuk yang berbeda dari definisi lembaga.
Sebagai peneliti, saya menyaksikan bagaimana “hijau” bisa menjadi warna yang ambigu. Ia bisa berarti kelestarian, tapi juga bisa menutupi ketimpangan baru. Para petani yang dulu disebut “perambah” kini disebut “mitra konservasi,” tapi posisi mereka tetap di bawah: harus menunggu izin, menyesuaikan jadwal, mengikuti aturan tanam. Di sinilah pentingnya mengembalikan makna “kemitraan” bukan sebagai kontrol, melainkan sebagai kolaborasi sejajar.
Narasi petani Mekarjaya menunjukkan bahwa di tengah segala keterbatasan, masyarakat tetap memiliki agensi. Mereka menolak tunduk sepenuhnya pada logika pasar, tetapi juga tidak menutup diri dari inovasi. Di tangan mereka, konsep agroforestri menjadi alat negosiasi—antara hidup dan aturan, antara kebutuhan dan idealisme. Dan justru di ruang negosiasi itulah, makna “kedaulatan” mulai tumbuh: kedaulatan untuk menafsirkan sendiri apa arti hutan, tanah, dan kehidupan.
Di akhir hari, mungkin benar kata seorang petani tua yang saya temui di lereng Halimun:
“Kalau hutan rusak, kami yang susah. Tapi kalau kami tidak boleh garap, kami juga susah. Jadi kami jaga hutan sambil hidup dari hutan.”
Kalimat itu sederhana, tetapi di dalamnya terkandung etika ekologis yang tak bisa diajarkan oleh proyek mana pun. Ia lahir dari pengalaman, dari tubuh yang sehari-hari bersentuhan dengan tanah. Itulah wajah asli dari keberlanjutan—bukan yang ditulis dalam proposal, tapi yang hidup di kebun dan di hati petani.
Narasi petani Mekarjaya mengajarkan bahwa konservasi dan kesejahteraan tidak harus saling meniadakan. Namun keduanya hanya bisa berdampingan jika relasi kuasa antara negara, lembaga, dan masyarakat diubah menjadi lebih setara. Kapitalisme hijau yang kini mendominasi kebijakan lingkungan dunia perlu dikritisi, bukan untuk ditolak, tetapi agar ia tidak melupakan manusia di balik pepohonan yang dijaganya.
Hutan bukan hanya ruang ekologi, tetapi juga ruang sosial. Dan di Mekarjaya, hutan itu berbicara lewat tangan-tangan petani yang menanam, menjaga, dan sekaligus berjuang untuk hidup. Mereka adalah wajah nyata dari perlawanan sunyi terhadap sistem yang sering kali mengatasnamakan mereka tanpa benar-benar mendengarkan.
Tulisan ini merupakan perspektif penulis melihat dinamika petani Mekarjaya menggunakan metodologis etnografis
Penulis: Ali, merupakan kader Comite Daerah Forum Sekolah Bersama Maluku Utara
Penyunting: Denzz Taba (Havelarr)

0 Komentar