![]() |
| Foto Istimewa Penulis |
Cengkeh dan pala tidak sekedar buah, tapi telah menyejarah menjadi sebuah identitas kultural…..”, dan paling diburu karena wanginya namun aromanya tak sepadan dengan harumnya bagi petani yang menggarapnya.
Seklar - Jauh sebelum kedatangan penjajah, negeri Maluku telah menjadi lintasan pasar dan berperan sebagai penyuplai rempah dalam rantai makanan global.
Datangnya bangsa Arab, India dan China, silih berdatangan membentuk jalur lintasan perdagangan bahkan menetap dan pertukaran kebudayaan terjadi secara resiprokal. Dan pada periode ini, domain Maluku sebagai poros maritim paling kuat. Juga yang lain menyebutnya sebagai bandar jalur sutra, yang selanjutnya mengundang perburuan para koloni (ekonomi merkantalis) Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
Lewat modus berdagang, ada spirit yang menyamai surplus “akumulasi kapital”. Spirit kapital ini berkelindan erat dengan misi Gold, Gospel, Glory (3G), proses aneksasi ini kemudian merobek tata hubungan perdagangan juga mencabik-cabik struktur sosial yang berpuncak pada letupan-letupan peperangan diantara pihak koloni (saling berperang) dan para penguasa lokal (juga sama saling berperang perangan).
Sebagaimana semangat kapitalisme dagang/kapitalisme klasik (merkantalis eropa) memulailah kebijakan ekspansi keluar untuk menggeruk sumber daya alam dan manusia dari negara lain. Dan awal mula, embirio munculnya Imperialisme sebab dilatar belakangi oleh surplus velue dan atau spirit nilai lebih. Kapitalisme bermetamorfosa menjadi Imperial(isme). Menurut Lenin (1917), maka berubahlah relasi dagang itu menjadi panggung kolonialisme.
Selanjutnya, meskipun era kolonialisme tumbang, itu tidak serta-merta mengangkat kesejahteraan petani cengkeh. Di era Orde Baru, monopoli cengkeh yang dikendalikan oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dipimpin langsung oleh Tommy Soeharto. BPPC adalah satu satunya pengontrol industri cengkeh, dan bebas mengatur harga.
Awal reformasi, tahun 1999-2001 era pemerintahan Abdurahman Wahid (Gusdur), harga cengkeh melonjak naik Rp. 70.000/Kg, petani cengkeh bersuka ria, harga cengkeh hampir setara harga emas saat itu, setelah gusdur lengser, harga cengkeh kembali terjun bebas (anjlok) di harga Rp. 20.000/Kg.
Primadonanya cengkeh dan pala kala itu disertai dengan kisah perburuan hingga monopoli yang menyita banyak waktu, peristiwa, masalah serta tenaga, harta bahkan nyawa.
Kisah ini belum berakhir, akibat warisan kolonial–sikap ketidakberpihakan negara (pemerintah) kepada kaum tani khususnya petani cengkeh dan pala tidak pernah berubah nasibnya (kalaupun ada petani yang dikateregorikan mampu, memungkinkan petani tsb memiliki spasial “luasan lahan” yang besar/diisi kebun cengkeh dan pala yang banyak). Belum lagi ekspansi proyek-proyek deforestasi, pertambangan ekstraktif dsb, yang mengalihfungsikan ribuan hektar lahan (baca, land grabbing) perkebunan rakyat. Sederhananya perampasan ruang hidup dan perampasan tanah nyaris terjadi disemua wilayah yang ada di Maluku Utara. Masalah-masalah kehidupan dan penghidupan petani tak pernah usai, sebab selain perubahan fungsi tata guna lahan ke perkebunan-perkebunan swasta (seperti sawit) dan industri pertambangan ekstraktif, petani juga berhadap-hadapan bertarung melawan rakusnya dikte pasar.
Namun apapun kondisi yang dialami petani cengkeh dan pala di Maluku Utara, kegigihan mereka untuk menyekolahkan anak untuk sampai pada jenjang pendidikan tinggi (semangat mereka sangat tinggi), bahkan kalau mau diperiksa, bisa saja para pejabat, akademisi, polisi/militer dll,-mereka di sekolahkan dari hasil kebun cengkeh dan pala, saya termasuk yang bisa menikmati hasil keringat orang tua dari tradisi berkebun cengkeh,dan pala dsb.
Beberapa hal yang juga menjadi pertanyaan, dimana posisi negara pada saat para petani gagal panen ?. Atau lebih jauh lagi, berapa anggaran APBN/APBD tiap tahun yang dikeluarkan oleh negara untuk para petani cengkeh dan pala?. Sementara serapan hasil panen cengkeh dan pala masih didominasi oleh tengkulak, dan industri pasar dalam negeri, tidak mampukah pemerintah mengintervensi pasar saat harga panen terjun bebas/anjlok? Tidak mampukah pemerintah membuka pasar ekspor untuk komoditi cengkeh dan pala skala perKabupaten atau skala provinsi Maluku Utara ? Tidak adakah asuransi petani yang dibuat oleh pemerintah untuk para petani cengkeh dan pala?, Tidak bisakah pemerintah menentukan harga pengaman buat petani cengkeh dan pala?. Deretan pertanyaan ini selalu terngiang dikepala saya tiap kali saya bertemu keluarga, serta seluruh papa-mama yang berprofesi petani cengkeh dan pala.?
Cengkeh dan pala tidak sekedar buah, tapi telah menyejarah menjadi sebuah identitas kultural, dan paling diburu karena wanginya namun aromanya tak sepadan dengan harumnya bagi petani yang menggarapnya. Identitas itu menghiasi etalase dari wajah Maluku di panggung dunia. Menjadi magnet bagi investor, bahasa kita hari ini.
Salah satu hal yang juga membuat petani khususnya petani cengkeh dan pala lemah di hadapan pasar dan dihadapan negara adalah belum adanya (abstein) organisasi tani yang bisa menghimpun para petani cengkeh dan pala,, minimal skala Kecamatan, serta per Kabupaten dan atau skala Provinsi Maluku Utara. Organisasi Tani harus menjadi inisiatif para Petani, bukan organisasi bentukan karena kepentingan bantuan atau program sesaat dari negara, organisasi ini menjadi wadah dan tempat berbagi pengalaman, tempat membicarakan seluruh problem petani, tempat mendiskusikan dan merumuskan kepentingan para petani, agar mereka bisa memiliki bargaining posisition dihadapan pasar dan dihadapan negara.
Dari sekelumit kisah: sketsa diatas, posisi petani pala dan cengkeh nyaris tak berubah dan terus dirugikan bahkan dimiskinkan secara terstruktur serta masif hingga saat ini. Dan terus berlangsung. Siapa yang bertanggung jawab???.
Penulis: Pram Taba
Penyunting: Ali S

0 Komentar